MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL. I. Sertifikat Keselamatan Telegrap/Telapon Radio Kapal Barang ; yaitu maksudnya ; Stasiun telegrap radio harus ditempatkan pada setiap kapal penumpang (dari semua ukuran) dan kapal barang yang berukuran isi kotor 1.600 RT atau lebih. Stasiun telepon radio harus ditempatkan pada
memenuhi peryaratan keselamatan kapal di berikan sertifikat keselamatan kapal oleh pemerintah. ( Boat Indonesia) Keadaan kapal yang memenuhi persyaratan material konstruksi, bangunan, permesianan dan kelistrikan, stabilitas, tata susunan serta perlengkapan termasuk radio dan elektronika kapal, yang dibuktikan dengan sertifikat setelah dilakukan
drumdengan berat solar 3800 It (tiga ribu delapan ratus liter), Pas Besar, SuratUkur Internasional, Sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang,Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang, Sertifikat Keselamatanradio kapal barang, Izin staiun radio .kapal laut, Sertifikat nasionalpencegahan pencemaran oleh minyak dari kapal, Sertifikat
Sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang merupakan salah satu hal yang digunakan untuk menunjukkan kelayakan kapal barang untuk melakukan pelayaran. Meskipun hanya merupakan kapal yang bertujuan untuk mengangkut barang, akan tetapi sebuah kapal tetap mengangkut nyawa dari kru kapal sehingga kelayakannya sudah seharusnya di pastikan
Abstract. Keselamatan Pelayaran Kapal sebagai salah satu tujuan dari suatu moda transportasi laut, dimana keselamatan merupakan sebuah harga mati dalam terciptanya angkutan yang lancar, nyaman dan aman. Sertifikat kapal merupakan dokumen yang harus terpenuhi dalam beroperasi suatu kapal, terkait keselamatan dan pencegahan pencemaran, sertifikat ayat (2) huruf a adalah Sertifikat Keterampilan Dasar Keselamatan (Basic Safety Training). (2) Jenis Sertifikat Keterampilan Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b, terdiri dari: a. Sertifikat Keselamatan Kapal Tanki (Tanker Safety); b. Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang Roro; c. Sertifikat Keterampilan Penggunaan Konvensi ini merupakan aturan pokok internasional di bidang keselamatan kapal dengan isi antara lain a turan mengenai survey, stabilitas dan pembagian ruang kapal, permesinan, instalasi listrik, konstruksi kapal, peralatan pemadam kebakaran, per-alatan keselamatan jiwa, radio komunikasi, peralatan nevigasi di kapal, keselamatan muatan kapal, dsb. Inaportnet telah diterapkan dari tahun 2016 dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan (service) di pelabuhan dan terhadap kapal agar dapat berjalan dengan cepat, efisien dan terstandar. Dasar penerapan Inaportnet telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM 8 Tahun 2022 yang mencabut PM No. 157 Tahun 2015. 2. Sertifikat Keselamatan Kapal Barang yang terdiri dari: a. Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang. b. Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang. c. Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang. Dalam pengurusan sertifikat-sertifikat keselamatan dapat dilakukan jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi. .
  • cfu3rx41vb.pages.dev/424
  • cfu3rx41vb.pages.dev/84
  • cfu3rx41vb.pages.dev/653
  • cfu3rx41vb.pages.dev/546
  • cfu3rx41vb.pages.dev/522
  • cfu3rx41vb.pages.dev/120
  • cfu3rx41vb.pages.dev/990
  • cfu3rx41vb.pages.dev/954
  • cfu3rx41vb.pages.dev/742
  • cfu3rx41vb.pages.dev/176
  • cfu3rx41vb.pages.dev/847
  • cfu3rx41vb.pages.dev/447
  • cfu3rx41vb.pages.dev/99
  • cfu3rx41vb.pages.dev/741
  • cfu3rx41vb.pages.dev/418
  • sertifikat keselamatan radio kapal barang